Selasa, 14 Juni 2011

AFC

PERATURAN PERTANDINGAN
Liga Futsal
AFC (Architecture Futsal Cup)
201
1

BAB I
UMUM

Pasal 1
Peraturan pertandingan Liga Futsal
AFC (Architecture Futsal Cup) berpedoman pada :
1.Peraturan FIFA
2.Peraturan PSSI
3.Peraturan Panitia LIGA FUTSAL
Arsi Cup

BAB II
TUJUAN

Pasal 2
Peraturan pertandingan Liga
AFC (Architecture Futsal Cup) ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan/jalannya pertandingan bagi seluruh peserta guna ketertiban dan kelancaran selama pertandingan AFC berlangsung.

BAB III
WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 3
Pendaftaran :
1.Pendaftaran dibuka mulai Tanggal
07 Juni - 23 Juni 2011
2.Tempat pendaftaran di
Himpunan Teknik Arsitektur Universitas Muslim Indonesia
3.Biaya pendaftaran Rp.
200.000,- per team
4.Technical Meeting/temu teknik dilaksanakan pada :
Hari/tanggal: Kamis,
24 Juni 2011
Jam: 1
2.00 - selesai
Tempat:
Kampus Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia
Pasal 4
Liga futsal ini akan diadakan pada tanggal
25 Juni 2011 – 30 Junit 2011 di lapangan Tango Futsal Centre ,jln Yusuf Daeng Ngawing Makassar

BAB IV
PENYELENGGARA PERTANDINGAN

Pasal 5
Penyelenggara Liga Futsal
AFC (Architecture Futsal Cup) adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Teknik Arsitektur UMI

BAB V
PESERTA PERTANDINGAN
1. Peserta adalah
Mahasiswa  maupun Almuni Teknik Arsitektur UMI
2. Maksimal utusan dari 1 angkatan 10 orang pemain
Pasal 6
1.Peserta Liga
AFC (Architecture Futsal Cup) adalah Mahasiswa dan Alumni Teknik Arsitektur UMI.
2.Semua peserta Liga Futsal Pada Saat registrasi Sudah memakai seragam Team.

Pasal 7
PEMAIN
1.Pemain adalah
Mahasiswa dan Alumni Teknik Arsitektur UMI.
2.Pemain hanya boleh membela satu tim
3.Pemain harus menggunakan perlengkapan futsal
4.Pemain wajib memakai seragam tim saat registrasi Pertandingan.
5.Jumlah pemain tetap yang didaftarkan sebanyak
10 orang dan diserahkan kepada panitia sebelum pertandingan dimulai disertai kelengkapan persyaratan sebagai pemain
7.Pemain dapat bermain setelah mendapat ijin dari inspektur pertandingan.
8.Tim yang pemainnya mendapat kartu wajib membayar denda sebesar,
i.kartu kuning Rp
10.000,-/kartu
ii. kartu merah Rp
20.000,-/kartu
dan langsung dibayarkan setelah pertandingan selesai pada panitia.
9.Pemain yang melakukan tindakan pemukulan terhadap wasit dan petugas pertandingan lainnya maka kesebelasan tersebut dinyatakan WO (walk out)
1
0.Pemain yang tidak bisa menerima keputusan wasit lalu pemain tersebut meninggalkan lapangan (mogok main) maka kesebelasannya dinyatakan kalah 3-0 (walaupun posisi menang). Pemain dari kedua kesebelasan yang saling melakukan tindakan pemukulan maka kedua kesebelasan dinyatakan kalah WO.

Pasal 8
MANAGER
1.Dalam satu tim peserta harus terdapat satu orang manager sebagai penanggung jawab tim dan suporter
2.Manager bertanggung jawab terhadap sikap para pemain dan suporter

BAB VI
SISTEM PERTANDINGAN DAN WAKTU

Pasal 9
1.Sistem pertandingan menggunakan sistem
foul pada penyisihan dan sistem gugur pada 8 besar.
2.Pertandingan dimulai pada tanggal
25 Juni 2011 pukul 11.00 WIB
3.Waktu pertandingan babak penyisihan 2 x 15 menit dengan waktu istirahat 5 menit.
4.Peserta hadir maksimal
10 menit sebelum pertandingan jika tidak tim akan dinyatakan WO.
5.Apabila sampai selesai pertandingan dalam 2 x 15 menit kedudukan tetap seri, maka akan dilanjutkan adu penalti tanpa perpanjangan waktu.
6.Jika diluar kemampuan / dugaan kita suatu pertandingan tidak bisa dilanjutkan dan wasit memandang perlu menghentikan pertandingan tersebut maka pertandingan dihentikan dahulu dan ditunggu
5 menit untuk diambil keputusan lebih lanjut. Jika sisa waktu tinggal sedikit (kurang dari 5 menit) maka pertandingan dianggap selesai sedangkan jika lebih dari 5 menit maka pertandingan dilanjutkan sesuai kesepakatan tim bermain (diwakili oleh kapten tim) dan panitia dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Pertandingan berlangsung menurut sisa waktu yang ada
B. Keadaan skor tidak berubah
C. Wasit dan susunan pemain tetap
7.Jika diluar kemampuan / dugaan kita suatu pertandingan tidak bisa dimulai tepat pada waktunya, maka panitia akan melakukan kesepakatan dengan kedua tim

BAB VII
KETERLAMBATAN TIM

Pasal 10
1.Tim yang terlambat datang diberi waktu toleransi
10 menit
2.Tim yang terlambat lebih dari
10 menit dari waktu pertandingan yang telah ditentukan dianggap kalah 3-0
3.Tim yang tidak hadir saat pertandingan dinyatakan kalah WO
4.Tim dapat bertanding 5 orang pemain

BAB VIII
PROTES

Pasal 11
1.Pemain yang berhak protes hanya kapten tim
2.Apabila dilakukan oleh pemain selain kapten, maka akan langsung diputuskan oleh wasit pemimpin pertandingan.
BAB IX
WASIT

Pasal 12
1.Wasit yang memimpin pertandingan adalah wasit yang ditentukan oleh panitia
2.Wasit wajib bertanggung jawab atas kelancaran Pertandingan
3.Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
4.Wasit berhak menghentikan pertandingan apabila situasi tidak kondusif (terjadi kerusuhan)

BAB X
KOSTUM PERTANDINGAN

Pasal 13
1.Pemain wajib memakai seragam Pada saat registrasi dan Pertandingan
2.Kostum pemain dalam satu tim harus sama (kecuali penjaga gawang) dan tidak wajib bernomor punggung
3. Bila kedua tim yang akan bertanding memakai kostum dengan warna yang sama (hampir tidak dapat dibedakan), tim yang paling terakhir menyerahkan daftar line up harus mengganti kostum
yang disediakan panitia.

BAB XI
KETERANGAN LAIN-LAIN

Pasal 14
1.Di dalam lapangan hanya  tim yang bermain dan dan wasit yag memimpin  saat itu.
3.Suporter, official dan tim yang bertanding dilarang membawa alat-alat yang dapat menimbulkan kekacauan dan senjata yang membayakan buat orang lain.
4.Demi terciptanya suasana yang kondusif, pemain yang memasuki lapangan wajib mendapat pemeriksaan dari pihak keamanan
dan Pemain sudah memakai seragam tim.
5.Apabila supporter salah satu tim terbukti membuat kekacauan / keributan sehingga pertandingan terhenti / tidak dapat dilanjutkan maka tim tersebut dinyatakan kalah WO
6.Apabila supporter kedua tim saling membuat kekacauan maka kedua tim tersebut dinyatakan gugur
7.Panitia juga berhak memutuskan atau menghentikan pertandingan setelah melakukan kesepakatan dengan wasit terlebih dahulu.
8.Hal-hal yang tidak tertulis dipasal demi pasal pelaksanaan dan aturannya tetap mengacu pada peraturan FIFA dan PSSI
9.Pemain yang mengalami cedera sewaktu bertanding, panitia hanya menyediakan P3K